REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda mengadakan penyuluhan hukum dengan menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/05/2024) di Aula Sarana Edukasi Lapas Narkotika Samarinda.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan LKBH Universitas Widya Gama Mahakam.
“Terima kasih kami ucapkan kepada teman-teman dari LKBH Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Dengan adanya sinergitas yang baik ini, kita bersama-sama melakukan penyuluhan hukum bagi teman-teman warga binaan hari ini,” ucap Hidayat.
Baca Juga : Dispora Kaltim Siapkan Pemilihan Duta Olahraga 2024 untuk Dorong Semangat Generasi Muda
Acara tersebut dihadiri oleh Hidayat beserta jajaran pejabat struktural dan puluhan warga binaan. Penyuluhan hukum ini dirancang sebagai sarana peningkatan wawasan, pemecahan masalah, serta konsultasi hukum bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh tambahan ilmu dan wawasan yang berguna, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum mereka.
Penyuluhan ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga diharapkan ilmu yang didapat dapat diteruskan dan dibagikan kepada masyarakat luas.
Baca Juga : Tingkatkan Prestasi Olahraga Kaltim, Sulaiman Soroti Aspek Pelatih, Wasit, dan Fasilitas
“Kiranya ilmu yang diberikan ini dapat terus ditularkan dan dibagi kepada orang banyak,” tambah Hidayat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Samarinda untuk terus mengedukasi dan memberikan pemahaman hukum yang memadai bagi warganya, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk kembali ke masyarakat. (*)