0%
logo header
Rabu, 15 Mei 2024 20:50

Gandeng LKBH Universitas Widya Gama Mahakam, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, saat pimpinan penyuluhan hukum kepada warga binaan Selasa (14/05/2024). (Istimewa)
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, saat pimpinan penyuluhan hukum kepada warga binaan Selasa (14/05/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda mengadakan penyuluhan hukum dengan menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/05/2024) di Aula Sarana Edukasi Lapas Narkotika Samarinda.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan LKBH Universitas Widya Gama Mahakam.

“Terima kasih kami ucapkan kepada teman-teman dari LKBH Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Dengan adanya sinergitas yang baik ini, kita bersama-sama melakukan penyuluhan hukum bagi teman-teman warga binaan hari ini,” ucap Hidayat.

Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan

Acara tersebut dihadiri oleh Hidayat beserta jajaran pejabat struktural dan puluhan warga binaan. Penyuluhan hukum ini dirancang sebagai sarana peningkatan wawasan, pemecahan masalah, serta konsultasi hukum bagi warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh tambahan ilmu dan wawasan yang berguna, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum mereka.

Penyuluhan ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga diharapkan ilmu yang didapat dapat diteruskan dan dibagikan kepada masyarakat luas.

Baca Juga : BPVP Samarinda Apresiasi Hasil Pelatihan Menjahit Napi Lapas Narkotika

“Kiranya ilmu yang diberikan ini dapat terus ditularkan dan dibagi kepada orang banyak,” tambah Hidayat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Samarinda untuk terus mengedukasi dan memberikan pemahaman hukum yang memadai bagi warganya, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk kembali ke masyarakat. (*)

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646