0%
logo header
Rabu, 07 April 2021 19:05

Gerak Cepat, Tim Rangers Polsek Wara Tangkap Jambret Berselang Enam Jam Beraksi

Polsek Wara melalui Tim Rangers berhasil menangkap Pemuda berinisial T di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Polsek Wara melalui Tim Rangers berhasil menangkap Pemuda berinisial T di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Polsek Wara melalui Tim Rangers berhasil menangkap Pemuda berinisial T di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Dia ditangkap setelah menjambret wanita di Pelabuhan Tanjung Ringgit beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar menjelaskan kronologi penjambretan itu. Kejadian bermula saat korban sedang duduk di sebuah warung di sekitar pelabuhan pada Selasa (6/4/21) sekira pukul 21.00 Wita.

Baca Juga : Apes, Jambret di Jakarta Selatan Terjatuh Akibat Polisi Tidur, Dihajar Massa

“Korban sedang duduk di warung sambil bermain handphone,” ujarnya.

Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung merampas Handphone dari tangannya.

Usai merampas handphone, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Niat Kabur ke Kalimantan, Spesialis Jambret di Palopo Diringkus Polisi

Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Wara Palopo, di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara.

Tim Rangers Polsek Wara dipimpin Ipda Andi Akbar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Pelaku diamankan sekitar pukul 02.35 Wita di Jl Cakalang Jaya, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Baca Juga : Pemeran Pria Video Asusila yang Viral di Palopo Diamankan Polisi

Ia diamankan tidak kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku yang cukup liar membuat petugas harus masuk sampai ke gang hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Pelaku cukup liar, Kami sempat kejar-kejaran di lorong dengan pelaku pakai motor,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar.

Baca Juga : Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Luwu DPO Penganiayaan dan Pencurian Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya berhasil diringkus beberapa menit setelah disergap petugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit Handphone merk Oppo A5 S2 dan Oppo F7.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646