REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur melaksanakan langkah-langkah rekayasa Lalu Lintas.
Rekayasa Lalu Lintas dilakukan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hal itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 di Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Bertekad Kembalikan Kejayaan Wija To Luwu Lewat Sektor Pertanian
“Rekayasa Lalu Lintas dilakukan dalam rangka pengamanan kegiatan karnaval, gerak jalan indah, dan upacara kenaikan serta penurunan bendera,” ucap Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU Sarifuddin, Senin, (15/08/2022).
Lanjut Sarifuddin, pihaknya telah melakukan Rekayasa Lalu lintas tentang pengalihan arus Lalu lintas dan jalan alternatif.
“Semoga kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar dan tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” harapnya. (*)