REPUBLIKNEWS.CO.ID, BAUBAU — Kepedulian terhadap masalah sampah plastik di Wilayahnya telah mendorong Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, memformulakan program kreatif yang disebut Layanan Publik Ramah Lingkungan.
Gagasan Kapolres Baubau itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengelola sampah plastik yang ada di Lingkungan sekitarnya.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, mengatakan jika program ini diluncurkan mulai awal Febuari 2020.
Baca Juga : Mitigasi Risiko Penipuan Keuangan, OJK Sulselbar Ajak Warga Bone Pahami Investasi Ilegal
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM, SKCK, laporan polisi atau pelayanan di Polres Baubau lainnya agar datang dengan membawa sampah, khususnya sampah plastik. Pengurusan SKCK dan sim tetap sesuai prosedur dengan mengikuti ujian teori dan praktek sekaligus membayar Uang PNBP,” kata Rio, panggilan akrab Zainal Rio, Rabu (05/02/2020).
Dikatakan, sampah yang dibawa oleh masyarakat akan dikumpulkan oleh petugas pelayanan Polres Baubau, yang selanjutnya akan dibawa ke bank sampah untuk ditukar dengan sejumlah uang.
“Dana hasil penukaran sampah plastik tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang mebutuhkan, impelementasi Program Polisi Berbagi,” jelas Rio.
Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Harap Keberlanjutan Ekonomi Hingga Pemerataan Infrastruktur
Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat membangun budaya peduli lingkungan dan ikut ambil bagian secara aktif dalam mengelola sampah. (Muh. Hafiz)
