REPUBLIKNEWS.CO.ID, BAUBAU — Kepedulian terhadap masalah sampah plastik di Wilayahnya telah mendorong Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, memformulakan program kreatif yang disebut Layanan Publik Ramah Lingkungan.
Gagasan Kapolres Baubau itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengelola sampah plastik yang ada di Lingkungan sekitarnya.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, mengatakan jika program ini diluncurkan mulai awal Febuari 2020.
Baca Juga : Pangkas Pohon dan Relokasi PKL, Ciptakan Tatanan Kota Sungguminasa Lebih Indah
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM, SKCK, laporan polisi atau pelayanan di Polres Baubau lainnya agar datang dengan membawa sampah, khususnya sampah plastik. Pengurusan SKCK dan sim tetap sesuai prosedur dengan mengikuti ujian teori dan praktek sekaligus membayar Uang PNBP,” kata Rio, panggilan akrab Zainal Rio, Rabu (05/02/2020).
Dikatakan, sampah yang dibawa oleh masyarakat akan dikumpulkan oleh petugas pelayanan Polres Baubau, yang selanjutnya akan dibawa ke bank sampah untuk ditukar dengan sejumlah uang.
“Dana hasil penukaran sampah plastik tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang mebutuhkan, impelementasi Program Polisi Berbagi,” jelas Rio.
Baca Juga : KBRI Berlin Gandeng PPI Jerman Beri Pelatihan Dasar Kepemimpinan 4.0
Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat membangun budaya peduli lingkungan dan ikut ambil bagian secara aktif dalam mengelola sampah. (Muh. Hafiz)