REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel turut melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polda Sulsel, Rabu (7/8/2024).
Laporan bernomor: STTLP/B/691/VIII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Mereka yang melapor atas nama DPW PKB Sulsel yakni Azhar Arsyad selaku ketua DPW, Muhammad Haekal selaku sekretaris DPW, serta Dahran selaku bendahara DPW.
Baca Juga : NasDem Tunjuk Cicu Jadi Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Sadar Ketua Fraksi
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB.
Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai.
Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peranan para kiai.
Baca Juga : KPU Papua Selatan Terima Rekomendasi MRPS Perihal Keaslian OAP 4 Bapaslon
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menilai apa yang dilakukan oleh Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang nantinya dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.
Padahal katanya, PKB dibawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan telah mendapatkan kepercayaan publik, salah satunya masuk dalam empat besar peraih suara tertinggi di Pileg 2024 lalu.
“Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai ketum,” kata Azhar Arsyad usai melapor.
Baca Juga : Program Unggulan Pro Rakyat, HT-DM Siap Gratiskan Seragam Sekolah
Anggota DPRD Sulsel itu menambahkan bahwa apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.
“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Azhar Arsyad, seluruh DPW se Indonesia juga melakukan hal yang sama. Termasuk para DPC, salah satunya DPC PKB Kota Makassar yang juga turut melaporkan Lukman Edy ke Polrestabes Makassar.
Baca Juga : OJK Catat Layanan Konsumen di Sulselbar Didominasi Sektor Perbankan
“Ini merupakan reaksi PKB se Indonesia demi menjaga marwah partai. Semua laporan ini nantinya akan disatukan dan di-follow up di Jakarta karena objeknya ada disana,” demikian Azhar Arsyad. (*)