0%
logo header
Sabtu, 26 November 2022 10:42

Mantan Kepala Bulog Pinrang Kena Prank Rekanan, 500 Ton Beras Raib dengan Jaminan Sertifikat ‘Gaib’

Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radityo Wiratama Putra Sikado (tengah) saat menggelar konferensi pers di Kota Makassar, Jumat (25/11/2022). (Foto: Istimewa)
Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radityo Wiratama Putra Sikado (tengah) saat menggelar konferensi pers di Kota Makassar, Jumat (25/11/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radityo Wiratama Putra Sikado buka suara terkait kabar hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, sebenarnya 500 ton beras tersebut tidak hilang, namun diambil oleh rekanan, yakni CV Sabang Merauke Persada (SMP) dan belum melakukan pengembalian.

“Tidak hilang tapi dipinjamkan ke rekanan dari CV Sabang Merauke Persada (mitra Bulog),” kata Radityo dalam sesi konferensi pers di Makassar, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga : Rutan Pinrang Pamerkan Kerajinan Tangan Warga Binaan

Menurutnya, sebagai pimpinan Bulog dirinya memiliki tanggung jawab dalam hal Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KSPH) di Kabupaten Pinrang dengan target penjualan sebanyak 27.000 ton dalam setahun.

Demi berusaha mewujudkan program tersebut, pihak CV Sabang Merauke Persada (SMP) sebagai mitra Bulog selama ini berkeinginan untuk membantu Radityo merealisasikan target tersebut. Mereka pun membujuk Radityo untuk mengeluarkan beras milik Bulog dengan jaminan dua sertifikat tanah milik mitra CV SMP tersebut.

“Irfan (pimpinan CV SMP) mendatangi saya untuk dipinjamkan beras penjualan KSPH. Tapi tidak saya langsung iyakan karena tak memenuhi prosedur. Tetapi, dia selalu mendatangi saya, meyakinkan. Jadi belakangan saya mau,” bebernya.

Baca Juga : Dua Orang Langsung Bebas, 134 Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2024

Tapi nasib naas menimpa Radityo, sebab CV SMP saat masa penagihan tak kunjung direalisasikan dan merasa curiga. Ia pun kemudian mencoba melakukan kuasa jual atas sertifikat. Usut punya usut, ternyata sertifikat tanah yang jadi agunan berbeda dengan pembahasan saat mitra CV SMP ingin meminjam beras Bulog.

Belakangan, kata Radityo, sertifikat tanah dimaksud bukan objek yang jadi komitmen seperti diawal saat CV SMP berniat membantu targetnya sebagai pimpinan Bulog Pinrang.

“Kami berusaha menjual sertifikat, namun ternyata jaminan tidak valid,” akunya.

Baca Juga : M90 Ice Crystal Pinrang: Es Batu Praktis dan Ekonomis untuk Bisnis Kuliner

Atas peristiwa ini, Radityo mengaku jadi korban prank CV SMP. Ia merasa dibohongi terkait jaminan dan juga mereka tidak mampu mengembalikan hasil penjualan 500 ton beras tersebut.

“Niat saya ingin target tercapai. Harapan saya agar Irfan (pimpinan CV SMP) memiliki itikad baik dengan membuka hati dan pikiran. Beras yang diambilnya harap segera dikembalikan karena beras milik negara. Kalau tak dikembalikan akan masuk proses hukum,” harap Radityo.

Atas kasus ini, Radityo sendiri telah dibebas tugaskan sebagai pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646