REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar serta sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kamis (27/05/2021). Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat ini menyikapi laporan warga terkait penjualan modul dan foto walivkota dan wakil walivkota Makassar kepada pihak sekolah di Makassar. Laporan warga menyebut penjualan ini diduga bersifat ilegal.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan jika pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah untuk tidak melakukan transaksi jual beli secara langsung. Tindakan ini demi menjaga marwah dan citra pendidikan di Kota Makassar.
Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Edukasi Penguatan Keamanan Siber Sistem Perangkat Digital Daerah
“Untuk sementara kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan transaksi jual beli seperti ini. Sampai keluarnya rekomendasi dari DPRD,” tegas Abdul Wahab Tahir.
Menurutnya, Komisi D DPRD Makassar akan segera membentuk Panitia Khusus Penyelidikan terkait kasus ini yang bekerja maksimal 30 hari kedepan. Guna mengusut tuntas pemasalahan ini, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar menjaga marwah Dinas Pendidikan.
“Kami akan membentuk Pansus Penyidikan akan bekerja dalam 30 hari kedepan, ini demi menjaga marwah Dinas Pendidikan agar tidak berlarut masalah seperti ini. Apalagi, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah akan menghadapi PPDB dalam waktu dekat,” tambah Abdul Wahab Tahir.
Baca Juga : Pemkab Gowa dan Baznas Dorong Optimalisasi Penyaluran Zakat Lebih Tepat Sasaran
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia Malik menyebut pihaknya akan mendukung langkah DPRD Makassar dalam melakukan penyidikan kasus tersebut. Tujuannya, agar tak ada lagi oknum yang ‘bermain’. Termasuk masalah kenaikan pangkat, jabatan dan lain sebagainya.
“Kami tidak mau masalah ini berlarut-larut terus, kami ingin masalah ini diselidiki dan dicarikan jalan keluarnya. Makanya kami mendukung penuh langkah DPRD Makassar untuk membentuk Pansus Penyidikan agar bisa mengembalikan marwah Dinas Pendidikan di Kota Makassar,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu oknum penjualan modul atau foto tersebut, Mince mengaku tidak ada suruhan dari pejabat di Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng PLN Bantu Pemasangan Listrik Gratis ke Warga Manuju
“Tidak ada pak yang menyuruh pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah juga,” singkat Mince dalam RDP tersebut. (Rizal)