REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/4/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan semua anak harus bersekolah. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah ini.
“Apalagi program bapak Wali Kota itu adalah revolusi pendidikan. Di mana semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” ujar Apiaty.
Baca Juga : Pemkab Gowa Dukung Penguatan Potensi Nelayan dan Wisata Sungai Dongkrak PAD
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini mengingatkan agar stakeholder terkait penyelenggaraan pendidikan mesti paham perda ini. Ia ingin dijalankan sesuai prosedur.
“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” katanya.
Begitupun dengan orang tua. Ia meminta anaknya untuk disekolahkan dan tidak membiarkan mereka langsung bekerja.
Baca Juga : OJK Perkuat Digitalisasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM di Wilayah Timur
“Orang tua kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” demikian Apiaty. (*)
