0%
logo header
Senin, 25 Mei 2026 10:21

OJK Sebut Aset Industri Asuransi Nasional Naik 4,38 Persen

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja industri jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) mengalami pertumbuhan yang positif.

Salah satunya pada capaian aset industri asuransi yang pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen secara year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.145,63 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun, OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74 persen yoy.

Baca Juga : PLN UID Sulselrabar dan UPT Transfusi Darah Sulsel Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

“Kondisi ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14 persen yoy dengan nilai sebesar Rp47,12 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 1,77 persen yoy dengan nilai sebesar Rp41,24 triliun,” jelasnya.

Kemudian, pada industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Lanjut Ogi, untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan yakni badan dan program jaminan kesehatan nasional dan BPJS Ketenagakerjaan, seperti badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,23 triliun atau terkontraksi sebesar 0,92 persen yoy.

Baca Juga : Dorong Transformasi UMKM Berkelanjutan, Pelindo Jasa Maritim dan BSI UMKM Center Makassar Perkuat Kolaborasi Strategis

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Maret 2026 tumbuh sebesar 10,49 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.684,89 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,71 persen yoy dengan nilai mencapai Rp408,82 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.276,07 triliun atau tumbuh sebesar 11,76 persen yoy.

“Kemudian, pada perusahaan penjaminan, pada Maret 2026 nilai aset tumbuh sebesar 0,77 persen yoy menjadi Rp47,48 triliun,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646