Makassar — Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barru bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Bupati Barru hadir didampingi Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, serta Pelaksana Harian Sekda Barru, Abu Bakar.
Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan seluruh laporan keuangan yang telah diserahkan akan langsung memasuki tahapan pemeriksaan.
Baca Juga : Bupati Barru Titip Peserta Didik kepada Kepala Sekolah Rakyat: Didik Mereka Seperti Anak Sendiri
“LKPD yang masuk akan kami audit secara menyeluruh dan terperinci. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya ditentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi tepat waktu oleh setiap pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Barru menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Bupati Barru Lepas Tiga Calon Paskibraka ke Tingkat Provinsi, Tekankan Disiplin dan Integritas
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan daerah tetap terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemkab Barru akan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan agar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)
