REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.
Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo pada sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (28/10/2022).
“KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.
Baca Juga : Tolak Framing Media yang Menyesatkan, NasDem Sulsel Gelar Aksi Damai di Makassar
Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.
“Insya Allah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di pemerintah kota,” tambah Danny.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo terlebih dahulu meminta sikap para peserta sidang paripurna mengenai KUA-PPAS APBD Tahun 2023 tersebut.
Baca Juga : Lewat Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat
“Itulah tadi pandangan Banggar yang dibacakan oleh saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Semua setuju?,” tanya Rudianto Lallo yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang. (*)
