0%
logo header
Selasa, 18 Januari 2022 12:56

Pemprov Sulsel Mulai Buka Audisi Imam dan Muadzin Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Masjid 99 Kubah di Kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI) Kota Makassar. (pegipegi)
Masjid 99 Kubah di Kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI) Kota Makassar. (pegipegi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar yang pendaftarannya akan mulai dibuka secara online pada 18 hingga 23 Januari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan Hasim, menjelaskan pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.

“Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi,” ucap Hasim di Makassar, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Gubernur Sulsel: Momentum Mengikhlaskan dan Memaafkan

Untuk persyaratannya, Hasim mengungkapkan, untuk Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.

“Kalau untuk Muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah, memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin,” terangnya.

Hasim menegaskan, untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan, dan juga insentif tambahan.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar dan Keluarga Salat Id di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

“Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H. Kasram Habibie,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646