0%
logo header
Selasa, 24 Oktober 2023 22:13

Pendaftaran Calon Anggota KPU Jeneponto Resmi Dimulai, Ini Tahapannya

Rizal
Editor : Rizal
Sesi konferensi pers timsel calon anggota KPU Jeneponto periode 2024-2029 di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (24/10/2023). (Foto: Istimewa)
Sesi konferensi pers timsel calon anggota KPU Jeneponto periode 2024-2029 di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (24/10/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tim Seleksi (timsel) calon anggota KPU Kabupaten Jeneponto periode 2024-2029 resmi membuka tahapan pendaftaran mulai hari ini, Selasa (24/10/2023). Tahapan ini akan berlangsung hingga 4 November nanti.

Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Jeneponto, Muhammad Jufri menjelaskan bahwa ada 15 poin syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon komisioner yang ingin mendaftar. Salah satunya adalah berusia paling rendah 30 tahun serta berdomisili di wilayah bersangkutan yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

“Syarat lainnya adalah pendidikan paling rendah SMA serta memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian. Calon juga wajib mencantumkan keterangan surat bebas narkoba,” kata Jufri saat konferensi pers di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga : Kalla Toyota Hadirkan Program “Semua Serba Bisa” Miliki Kendaraan Impian

“Hari ini kita umumkan tahapan pendaftaran sekaligus membuka pendaftaran secara resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Jeneponto, Arrijani menegaskan bahwa tahapan seleksi dimulai sejak hari ini hingga 13 Desember mendatang. Nantinya, pihak timsel akan mengirim 10 nama ke KPU RI untuk diseleksi menjadi 5 orang komisioner definitif.

“Masa kerja timsel selama dua bulan. Kita akan menyerahkan 10 nama ke KPU RI nantinya,” demikian Arrijani.

Baca Juga : Terima Penghargaan dari LKPP, Taruna Ikrar Tegaskan Pengadaan Harus Beri Nilai Optimal bagi Negara

Adapun tahapan serta jadwal pendaftaran dan seleksi calon anggota KPU Jeneponto dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 24-30 Oktober lalu pendaftaran pada 24 Oktober-4 November. Selanjutnya, penelitian administrasi pada 24 Oktober-11 November, perpanjangan pendaftaran (jika pendaftar kurang 2x kuota) pada 5-10 November, serta penetapan hasil penelitian administrasi pada 12-13 November.

Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian seleksi administrasi pada 14-23 November, seleksi tertulis dan tes psikologi pada 17-26 November, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 29 November-4 Desember, serta pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 29-30 November.

Tahapan selanjutnya, yakni masukan dan tanggapan masyarakat pada 29 November-4 Desember, tes kesehatan pada 1-3 Desember, wawancara pada 4-8 Desember, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 9-10 Desember, serta pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara pada 11-12 Desember.

Baca Juga : Terlambat Laporkan Akuisisi, KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar

Adapun tahapan terakhir, yakni penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten Jeneponto ke KPU RI pada 11-13 Desember mendatang. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646