0%
logo header
Selasa, 28 Mei 2024 17:10

Penerapan SPBE Pemkab Gowa Meningkat 98,53 Persen

Chaerani
Editor : Chaerani
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE) Kabupaten Gowa Tahun 2023 mengantongi predikat baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). (Dok. Humas Gowa)
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE) Kabupaten Gowa Tahun 2023 mengantongi predikat baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE) Kabupaten Gowa Tahun 2023 mengantongi predikat baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pencapaian ini pun membawanya menjadi Daerah Terbaik pada Kategori Peningkatan Indeks Signifikan.

Pencapaian yang berhasil diraih karena penerapan SPBE Pemkab Gowa mencatatkan peningkatan signifikan hingga 98,53 persen. Dimana pada perolehan indeks mencapai 2.70 jika dibandingkan dengan periode 2021 dengan indeks 1.36.

Atas apresiasi yang berhasil diraih ini, Kabupaten Gowa diundang sebagai salah satu daerah di Indonesia untuk menghadiri SPBE Summit 2024 dan Peluncuran Govtech Indonesia di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Kami diundang karena berhasil menjadi daerah yang mengalami peningkatan nilai siginifikan dalam implementasi SPBE. Bahkan menjadi satu-satunya daerah di Kawasan Indonesia Timur yang capaiannya diatas 98 persen,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di sela-sela kehadirannya, kemarin.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa merupakan daerah yang cukup konsen dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital. Sehingga masyarakat yang ingin mengakses pelayanan dapat lebih mudah dan lebih cepat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung apapun program yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Salah satunya dalam integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui GovTech Indonesia ini,” terang Adnan.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Gowa Arifuddin Saeni mengatakan, nilai ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB Tahun 2023 untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

“Kami terus memastikan pelaksanaan penerapan SPBE di pemerintah daerah selaras dengan pemerintah pusat. Karena kita ingin kolaborasi SPBE benar-benar dapat diimplementasikan untuk pemanfaatan pelayanan pemerintah berbasis digital yang lebih efektif dan efisien dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Tujuan jangka panjangnya yakni dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal.

Ia menyebut, kenaikan signifikan terjadi pada seluruh domain SPBE. Antara lain, domain kebijakan SPBE dengan nilai 3,00, domain tata kelola SPBE 2,00, domain manajemen SPBE 2,00 dan domain layanan SPBE dengan nilai 3,24.

“Insya Allah nilai ini akan terus kami perbaiki sehingga kedepan capaian ini mampu dipertahanakan bahkan ditingkatkan agar penerapan SPBE Kabupaten Gowa mampu dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada,” jelasnya.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Di tempat yang sama, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Presiden Jokowi juga menyinggung adanya 27.000 aplikasi yang ada di lingkup pemerintah, dari pusat sampai daerah, yang perlu diintegrasikan.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat Digital Public Infrastructure, semacam ‘jalan tol’ untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kita namakan INA Digital,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi resmi meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, tepercaya, dan efisien. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa lahirnya INA Digital merupakan langkah awal percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.

“Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. Tidak boleh lagi merasa data yang dipunya miliknya sendiri. Tidak akan maju kalau masih seperti itu. Tinggalkan praktik dan mindset lama,” lanjut Presiden.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646