REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bersatu Kabupaten Sinjai merosot atau mengalami penurunan.
Pasalnya, berdasarkan buku kinerja BUMD Air Minum 2021 untuk wilayah III, Kabupaten Sinjai terjun bebas ke peringkat 15 dengan nilai kinerja 2,35 atau status kinerja kurang sehat.
Hal ini, sangat berbanding jauh di tahun 2019 dengan status “kinerja sehat” dengan nilai 3,14 dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Penilaian kinerja tersebut dilakukan Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi berdasarkan tahun buku 2020.
Direktur PDAM Sinjai Tirta Bersatu, Nasrullah Mustamin mengungkapkan tidak memungkiri kemerosotan penilaian kinerja hingga pada peringkat 15.
Hanya saja, kata Nasrullah, pada saat itu dirinya dilantik pada 23 Oktober 2020 sebagai direktur. Sementara, dibulan April tahun 2020 ada pelaksana tugas direktur PDAM Sinjai hingga proses perekrutan direksi pada bulan September.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
Jadi, untuk penilaian kinerja PDAM Tirta Bersatu Sinjai berdasarkan tahun buku 2020.
“Insya Allah, hasil audit direktorat dan BPKP menjadi dasar kami untuk mengevaluasi Manajemen PDAM Tirta Sinjai Bersatu agar kedepannya lebih baik lagi,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (19/02/2022).
Olehnya itu, pihaknya telah mengikutkan beberapa pegawai untuk ikut sertifikasi ataupun pelatihan agar mendapatkan lisensi sesuai dengan bidangnya.
Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur
“Beberapa pegawai telah kita ikutkan mulai dari operator pompa, bagian keuangan serta bagian pelayanan,” bebernya.
“Yang pastinya, kami tetap komitmen untuk terus berbenah hingga PDAM Sinjai kembali mendapatkan predikat penilaian kategori kinerja “sehat”,” pungkasnya.