0%
logo header
Sabtu, 11 Agustus 2018 11:27

Perda LPJ APBD 2017 ditetapkan, Dewan Minta Pemkot revisi Perda Parkir

Perda LPJ APBD 2017 ditetapkan, Dewan Minta Pemkot revisi Perda Parkir

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna penetapan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kamis (09/08/2018).

Usai penetapan Perda, Dewan meminta pemerintah kota Makassar merevisi Perda pengelolaan parkir. Sebab, Terjadi tumpang tindih antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar selaku pengelola pajak dan Perusahaan Daerah (PD).Parkir selaku yang bertanggung jawab dijalan umum.

“kita ajukan ke badan anggaran sehubungan dengan hasil evaluasi dari perparkiran ini. usulan itu adalah memaksimalkan potensi yang ada dan mencegah tumpang tindih antara tugas badan pendapatan daerah dan PD parker,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin leo.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

Anggota Komisi B ini pula menyebut hal itu akan berpengaruh sangat signifikan terhadap peningkatan pendapatan.

“Revisi itu akan terkait dengan model pengelolaan sehingga pajak parkir di mall itu tidak seenak perut yang menetapkan sekian perjam. Sehingga tidak merugikan masyarakat dan tidak merugikan Pengelola,” imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Wali Kota Makassar, Moh. Romadhan Pomanto menyetujui rekomendasi dewan untuk merevisi perda tersebut., pasalnya, pajak parkir belum menunjukkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dinyatakan ada sistem yang gagal didalamnya.

Baca Juga : Tingkatkan Efektivitas Kerja dan Sinergi Antar Seluruh Staf, Dahyal Pimpin Rakor ASN DPRD Makassar

“Sepakat 1000 persen. Parkir adalah potensi PAD diatas 1 Triliun. Kita tidak pernah mendapatkan keuntungan Sampai hari ini dari parkir. Memang ada kenaikan. tapi kenaikan itu juga pemakaian. Bukan itunya yang kita mau. Tapi ada kontribusi terhadap PAD. Saya kira ada hal yang gagal disitu,” jelasnya.

Terkait hal itu, orang nomor satu di kota Makassar ini akan melakukan evaluasi bersama perusda. “Besok saya mau tanggapi dan Besok saya mau panggil PD Parkir juga seluruh perusda untuk mengevaluasi. Sabtu saya sudah ada keputusan soal perusda,” ujaarnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646