REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUSI RAWAS — Budiman (32) diringkus Anggota Polsek Muara Beliti, di Rumahnya di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 10.10 WIB, Selasa (05/01/2021) kemarin.
Tersangka diringkus setelah diduga memperkosa FY (26), dikebun karet miliknya di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, sekitar pukul 08.00 WIB, dihari yang sama, Selasa (05/01/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, diduga kejadian tersebut bermula, saat korban menyadap karet dikebunnya.
Baca Juga : Gagas Desa Siaga Bencana di Kelurahan Katimbang, PLN UIP Sulawesi Raih Penghargaan Pemkot Makassar
Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban.
Kemudian, pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau sadap dan pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
Lalu pelaku, melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban layaknya seperti hubungan suami istri.
Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Beasiswa ke Tiga Pelajar Terbaik, Disekolahkan di Universitas Sampoerna
Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban usai melakukan aksi bejatnya, dan korban melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya, saat dikonfirmasi, Kamis (07/01/2020), membenarkan kejadian tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polsek.
“Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Dedi sapaanya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Kolaborasi Strategis Wujudkan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Kapolsek menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01 /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021.
“Tersangka kami ringkus, saat kami ringkus tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat Anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Rumahnya.
Baca Juga : OJK Dorong Industri BPR Lebih Sehat dan Berdaya Saing
“Selanjutnya, Anggota langsung meluncur kelokasi dan melakukan penangkapan, dengan mudah tersangka kami bekuk,” pungkasnya. (Hasbullah)
