REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap pelaku pencurian bermotor (Curanmor),Selasa (12/04/2022).
Pelaku berinisial AS (27), warga Desa Bonto Tangnga Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba lantaran telah diduga melakukan pencurian satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna Putih milik Muh. Emil warga asal Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Muh. Emil sebelumnya telah melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 01.30 WITA di Polsek Bonto Bahari Bulukumba.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Morowali, Pelaku Penikaman di Bulukumba Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan tim Resmob Bulukumba bersama unit Reskrim Polsek Bonto Bahari yang di bantu oleh personel Polsek Bangkala Polres Jeneponto, telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Bulukumba.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti satu Unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna putih diamankan di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 16.00 WITA.
“Terduga Pelaku telah berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih,” kata Yusuf.
Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Mariorennu, Pelakunya Anak Kandung Sendiri
Parahnya, selain mengamankan barang bukti Motor, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata Airsoft gun.
“Turut kami amankan pula berupa 1 pucuk senjata AirShoft gun merek Colt Defender, 6 buah tabung gas Airshoft gun merek amo, 1 buah tas samping warna hitam, 1 unit alat patroli securty digital merek JWM, 1 (satu) buah dompet kulit warna merah dan 1 buah STNK motor milik korban”. Jelas Yusuf.
Dari pengakuan pelaku, mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam teras rumah dan mengambil kunci motor korban yang kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Baca Juga : Gaduh Isu Tambang Ilegal, Polisi Buru Pemilik Akun “Viral Bulukumba”
“Terduga Pelaku juga menerangkan bahwa 1 pucuk senjata jenis airsoftgun beserta tas dan isinya ia dapatkan di Kota singkawang, Kalimantan Barat setelah dipulangkan dari Negara Malaysia yang kemudian dibawa sampai ke Bulukumba,” Ungkap Yusuf.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bonto Bahari guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
