0%
logo header
Minggu, 04 Maret 2018 00:08

Ranperda PDAM Mendapat Penolakan Dari Anggota Pansus

Ranperda PDAM Mendapat Penolakan Dari Anggota Pansus

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Racangan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum mendapat penolakan dari beberpa Anggota Pansus sendiri jika PDAM dirubah menjadi Perseroan Daerah (Perosda).

Salah satu anggota pansus yang menolak rencana tersebut, yakni Hasanuddin Leo. Ia mengatakan PDAM ketika dijadikan perseroan mengizinkan pihak luar untuk mengelola pelayanan terhadap air bersih ini. Pengelolaan PDAM juga bergantung pada berapa banyak modal atau saham yang dimiliki oleh pihak luar tersebut.

“Kalau pihak luar atau swasta yang mau masuk disitu, pasti yang jadi korban adalah masyarakat kota Makassar secara keseluruhan. Karena pasti tendensinya adalah profit oriented (keuntungan). Untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya, maka tarif air harus dikasi naik,” jelasnya usai Rapat Internal Pansus Ranperda Perumda Air Minum di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Makassar, Jum’at (02/03/2018) kemarin.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Ia mengatakan, upaya untuk memprivatisasi layanan publik tersebut seharusnya tidak diwacanakan oleh anggota Pansus. Pasalnya, upaya tersebut bakal mengorbankan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan air bersih.

“Kita lembaga DPR, kita punya masyarakat harus kita lindungi. Nah, kalau dipaksakan bentuk begitu, yakinlah bahwa masyarakat yang akan jadi korban. Makanya saya tidak setuju kalau ini mau dipaksakan untuk perseroan. Karena ini upaya swastanisasi yang tidak menguntungkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengakui jika pembahasan ranperda tersebut menjadi alot lantaran beberapa anggota pansus termasuk Ketua Pansus, Busranuddin Baso Tika (BBT) ngotot untuk mengubah bentuk PDAM menjadi Perseroda.

Baca Juga : Hasanuddin Leo Harap Perda Kamtibmas Dapat Minimalisir Permusuhan di Kota Makassar

Namun usulan tersebut oleh beberapa anggota pansus lainnya ditolak karena bertentangan dengan kepentingan masyarakat kota Makassar.

“Saya harus memperjuangkan masyarakat. Memperjuangkan masyarakat harus mempertahankan bahwa dia harus tetap Perusahaan Umum Daerah tidak bisa kemana-mana,” kata legislator Partai Amanat Nasional ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota pansus lainnya, Susuman Halim. Ia mengakui jika PDAM berbentuk Perseroda akan mudah dimasuki oleh orang-orang yang punya kepentingan, seperti pemodal. Karena itu, ia secara tegas menolak upaya tersebut. “Yang perlu kita perjuangkan, bagaimana masyarakat ini tidak menjadi objek dari orang-orang yang mau mengambil untung,” kata legislator Partai Demokrat ini, kemarin.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646