0%
logo header
Senin, 10 September 2018 10:24

Satlantas Polres Gowa Siapkan Mesin Fotocopy Gratis Bagi Pemohon SIM

Satlantas Polres Gowa Siapkan Mesin Fotocopy Gratis Bagi Pemohon SIM

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menyediakan mesin fotocopy yang dapat digunakan secara gratis bagi warga pemohon SIM.

Penyediaan mesin fotocopy yang mulai dioperasikan hari ini, Senin (10/09/2018).

“Ini adalah salah satu upaya jajaran Satlantas Polres Gowa dalam memaksimalkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasatlantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Adapun mesin fotocopy tersebut diletakkan di bagian meja informasi loket SIM, dimana nantinya akan ada petugas yang akan selalu stand by pada meja itu untuk membantu masyarakat yang hendak fotocopy.

“Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh lagi jika ingin fotocopy surat-surat kelengkapannya, karena pelayanan mesin fotocopy sudah tersedia di ruang Satpas SIM, yang kami berikan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun,” kata Fara, sapaan akrab Kasatlantas ini.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646