0%
logo header
Minggu, 19 November 2023 23:58

Sekda Muna Tegas! Tak Ada Pungutan Proses Penerimaan PPPK

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga. (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)
Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga. (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Eddy Uga, menegaskan bahwa proses tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pungutan atau pembayaran di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna.

“Hal itu, kalau ada oknum yang mengatas namakan pejabat daerah, agar foto dan rekam lalu laporkan pada pihak berwajib,” Kata Mantan Kadis PUPR Muna itu, Minggu (19/11/2023).

“Karna seluruh tes peserta melalui sistem CAT, sehingga yang bisa menentukan kelulusan adalah diri sendiri,” Jelasnya.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

“Untuk mencapai passing grade, hanya diri sendiri yang bisa menentukan. Jadi jangan percaya pada siapapun,” tegasnya.

Eddy mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke pihak berwajib apabila ada oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen PPPK ini.

Untuk diketahui jumlah formasi PPPK tahun ini sebanyak 797 orang terdiri dari 750 guru, 28 tenaga kesehatan 19 tenaga teknis. (*)

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646