REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Terlambatnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Kotawaringin Timur yang hingga kini belum dibayarkan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan TPP tersebut banyak ditunggu dan diharapkan oleh para pegawai di lingkungan Pemkab Kotim.
“Ke depan memang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) wajib mencari formulasi analisa penggunaan anggaran yang tepat sasaran khususnya berkenaan dengan TPP agar di akhir tahun anggaran 2023 tidak terjadi hal serupa seperti tahun anggaran sebelumnya,” kata Riskon, Senin (03/04/2023).
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
“Lantaran memang sudah menjadi atensi serius dari kepala daerah, dan sudah di masukkan ke dalam rekapitulasi hutang yang akan di prioritaskan diawal tahun anggaran 2023 ini,” ungkap Riskon. (*)