0%
logo header
Rabu, 07 Februari 2018 01:55

Sosialisasi di Biringkanayya, Haidar Majid Tekankan Pentingnya Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun

Sosialisasi di Biringkanayya, Haidar Majid Tekankan Pentingnya Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Haidar Majid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Menengah, di Hotel Arbor, Makassar, Selasa (06/02/2018) malam.

Sosialisasi ini diikuti lebih dari 120 warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanayya.

Perda ini dibuat agar seluruh masyarakat Sulsel khususnya di kota Makassar berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama tanpa memandang status sosial.

Baca Juga : Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Ayahanda Anggota DPRD Sulsel Haidar Madjid

Dalam sambutannya, Haidar Majid mengatakan, Perda ini dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut dari pengalihan kewenangan pendidikan ditingkat SMA dan SMK yang sebelumnya dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi.

“Karena Pengalihan itu, kami di DPRD berinisiatif mengeluarkan perda ini, dengan begitu seluruh masyarakat Wajib mendapatkan hak pendidikan minimal lulus SMA dan SMK tanpa ada biaya yang dikeluarkan,” kata Haidar Majid.

Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemprov Sulsel untuk mensosialisasikan Perda ini, mengingat banyaknya perda yang dikeluarkan namun tidak diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga : Haidar Majid Gelar Sosialisasi Nilai Kebangsaan Bertema Kesehatan, Ratusan Warga Ikut Hadir

“Kita lihat, banyak sekali perda yang kami sahkan di DPRD, tapi tidak ada satupun yang diketahui oleh masyarakat padahal perda seperti ini sangat penting, itulah yang mendorong kami turun langsung ke Masyarakat untuk mensosialisasikan Perda-Perda yang disepakati di DPRD,” ujarnya.

“Karna kewajiban kita sebagai orang tua memberikan pendidikan yang baik terhadap anak, maka marilah kita gunakan kesempatan untuk menyekolahkan anak kita,” ungkap pendiri HM Squad ini.

Ketua DPRD Kota Makassar Periode 2009-2014 ini berharap, seluruh peserta yang ada hadir dalam sosialisasi bisa meneruskan isi dari Perda ini agar seluruh masyarakat bisa mengetahui dan memahami akan adanya Perda ini.

Baca Juga : Dikunjungi Haidar Majid, Warga Manggala Keluhkan Kelangkaan Gas LPG

“Mudah-mudahan saja sosialisasi ini bernilai ibadah di sisi Allah. Saya harap setelah kita pulang sebentar, kita bisa bercerita kepada tetangga dan keluarga kita kalau ada perda ini,” tuturnya

Turut hadir Biro Hukum dan Perundang-Undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Alfatah sebagai pemateri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646