0%
logo header
Rabu, 04 Mei 2022 21:57

Stres, Seorang Pria di Jayapura Papua Nekat Bakar Rumahnya Sendiri

Rumah yang dibakar pelaku di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (04/05/2022). (Istimewa)
Rumah yang dibakar pelaku di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (04/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA – Seorang pria berinisial UW (46) warga Kota Jayapura, Papua, yang tinggal di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, nekat membakar rumahnya sendiri, Rabu (04/05/2022).

Informasi yang dihimpun, aksi nekat pria tersebut diduga gara-gara stres lantaran istrinya mengizinkan anaknya melakukan pembelian barang pesanan online melalui ATM.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menyebutkan kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIT.

Baca Juga : Sopir Asal Jeneponto Dilaporkan Tewas Ditembak Tentara OPM di Papua Tengah

“Pelaku UW yang membakar rumah telah sudah diamankan di Mapolsek Jayapura guna pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujarnya.

Jahja menuturkan salah seorang saksi MB (28) melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah dan kemudian menyiram bensin serta membakar.

Melihat hal tersebut, Saksi MB memberitahu saksi MT dan mengatakan pelaku membakar rumahnya sendiri sehingga saksi MT mendatangi pelaku dan mengambil 1 buah jerigen bensin dari tangan pelaku namun rumahnya telah terbakar.

Baca Juga : Usai Tembak Warga, KKB Papua Bakar Sekolah Dasar di Pogapa Intan Jaya

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kebakaran rumah, Kapolsek Jayapura Utara bersama personil langsung mendatangi TKP selanjutnya mengamankan pelaku ke Mapolsek serta menghubungi pemadam kebakaran guna memadamkan api yang menghanguskan rumah pelaku.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 Wit setelah dua unit mobil pemadam kebakaran kota Jayapura tiba di lokasi kejadian.

Jahja Rumra menjelaskan, dari keterangan korban Antoneta (29) yang merupakan istri pelaku bahwa malam hari (3/5) pelaku marah dan mengancam menggunakan pisau dapur terhadap korban dan anaknya lantaran mengizin anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan anaknya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 18,2 Miliar, Sekda Keerom Jadi Tersangka

“Mendapat ancaman tersebut, korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX dan pagi harinya mendapatkan informasi bahwa suaminya telah membakar rumah,” tandasnya.

Penulis : Hendrik
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646