REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini melakukan studi banding ke Kota Balikpapan untuk mempelajari pengelolaan sampah dan penanganan lingkungan. Pada saat agenda kunjungan kerja (kunker) tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kutim, Sobirin Bagus mengungkapkan kekagumannya terhadap keberhasilan Kota dengan julukan Kota Beriman tersebut dalam mengelola lingkungan.
“Bukti nyata keberhasilan Kota Balikpapan dalam mengelola lingkungan adalah dengan adanya penerimaan tropi Adipura yang terus menerus diraih setiap tahun,” ucap Sobirin Bagus saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (04/07/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan Kutai Timur harus belajar dan mengkaji kebijakan serta pembiasaan masyarakat yang telah diterapkan di Balikpapan. Menurutnya, ada banyak sisi positif yang bisa diadopsi, termasuk keuntungan ekonomis dari pengelolaan sampah yang efektif.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
“Di Balikpapan, limbah sampah dimanfaatkan sebagai sumber energi berupa gas metan dan kompos, bahkan menjadi objek wisata bagi masyarakat di sana,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, sampah yang biasanya dianggap kotor dan tidak sedap, bisa diubah menjadi peluang untuk objek wisata dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Ia menilai kesuksesan Kota Balikpapan terutama berkat tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
“Pemerintah Kutai Timur harus berupaya maksimal dalam merancang konsep dan penanganan sampah yang efektif, sekaligus melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Karena sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)