0%
logo header
Senin, 02 Oktober 2023 00:03

Tahan Tewas di Polsek Kabawo, Begini Penjelasan Kapolres Muna

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin tengah saat melakukan Press Release, Kamis (28/09/2023). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin tengah saat melakukan Press Release, Kamis (28/09/2023). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Kepolisian Resor (Polres) Muna menggelar Press Release, Kamis (28/09/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wita terkait meniggalnya salah satu tahanan bernama, Sudirman (23) warga Desa Kawite-wite, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri menggunakan ikat pinggang di kamar mandi Sel Polsek Kabawo oleh petugas piket, Selasa (26/09/2023), sekitar pukul 10.15 Wita.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin  menjelaskan, korban saat itu diamankan oleh personel Polsek Kabawo, Minggu (24/09/2023) sekira pukul 23.30 Wita di sebuah acara (hajatan), karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

Lanjut Mulkaifin, sebelum korban temukan gantung diri, pukul 08.00 Wita, saat dilakukan pengecekan oleh petugas piket, korban masih dalam kondisi sehat.

“Korban sempat ditanya petugas apakah sudah makan dan dijawab sudah. Sekitar pukul 10.00 Wita dicek lagi, ternyata ditemukan sudah gantung diri di kamar mandi,” jelasnya.

Setelah mendapati korban tidak bernyawa, pihaknya lalu melakukan langkah-langkah membawa korban ke Puskesmas Kabawo. Berdasarkan hasil visum luar dokter yang disaksikan ibu dan kakak korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal diduga akibat ada bekas jeratan tali di lehernya.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II

“Sementara pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” cetusnya.

“Saat ini kami sudah menurunkan petugas Propam dan Siwas karna pada saat di temukan korban gantung diri menggunakan ikat pinggang.

“Kami mendalami dari mana dia mendapatkan ikat pinggang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

“Yang jelas korban berada di Polsek Kabawo tentu kita akan mendalami adanya dugaan apakah personil melanggar SOP,” pungkasnya.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646