0%
logo header
Senin, 04 Desember 2017 20:01

Tak Memiliki Izin, Tambang Galian Pasir di Bone Disegel Polisi

Tak Memiliki Izin, Tambang Galian Pasir di Bone Disegel Polisi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WATAMPONE – Sejumlah lokasi tambang galian pasir di Dusun Tonro Orai Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipasangi Garis Polisi oleh Pihak Kepolisian Polres Bone, Senin (04/12/17).

Hal itu diduga, lantaran sejumlah tambang tersebut beroprasi tanpa memiliki izin (ilegal) dan menjadi menyebab amblasnya bahu jalan poros trans Sulawesi Bone-Wajo di beberapa titik.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang ditemui di lokasi tambang mengungkapkan, sedikitnya 5 dari 17 tambang di desa tersebut telah dipasangi garis polisi.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bone

“Semua kita tutup. Tadi ada 5 yang kita pasangi garis polisi mewakili 17 tambang yang ada di daerah tersebut sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas dan segera memberikan kepastian hukum,” kata AKP Hardjoko.

Menurutnya, meraknya aktivitas tambang galian pasir tersebut menjadi salah satu penyebab longsornya bahu jalan trans sulawesi Bone-Wajo.

“Selain tidak mempunyai izin, ini juga menjadi penyebab terjadinya longsor jalan poros Bone-wajo. Di sekitar daerah Kecamatan Ajangale itu ada 4 titik bahu jalan longsor,”Jelasnya.

Baca Juga : Sepuluh Ton Solar Dari Bulukumba Hasil Sitaan Diduga Hilang dari Mapolres Bone

Sementara itu, Kepala Desa Welado yang juga Ketua Asosiasi Penambang pasir Desa Welado, Muhammad Rufi membantah jika amblasnya bahu jalan disebabkan adanya penambangan pasir, melaikan dikarenakan faktor alam.

“Meski tidak ada tambang tetap juga akan longsor. Lagi pula jika memang mau mempersoalkan izin, kenapa hanya disini? Masih banyak tambang lain yang juga ilegal dan tidak berizin. Seperti di Kecamatan Cenrana Desa Pakkasalo dan di Duaboccoe,” tutur Muhammad Rufi.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646