0%
logo header
Selasa, 21 Juli 2026 05:16

Taruna Ikrar Temui Dudung, BPOM Siapkan Penguatan Pengawasan untuk Dukung Program Prioritas Prabowo

Rizal
Editor : Rizal
Kepala BPOM RI, Prof dr Taruna Ikrar menggelar pembicaraan strategis dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Foto: Istimewa)
Kepala BPOM RI, Prof dr Taruna Ikrar menggelar pembicaraan strategis dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof dr Taruna Ikrar menggelar pembicaraan strategis dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting menyelaraskan penguatan pengawasan obat dan makanan dengan agenda besar pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan itu, Taruna Ikrar didampingi Sekretaris Utama BPOM RI, Irjen Pol Jayadi. Keduanya membahas berbagai isu strategis yang tidak hanya menyentuh aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga ketahanan ekonomi, penguatan industri farmasi nasional, hingga perlindungan masyarakat dari peredaran obat berisiko.

Baca Juga : Tokoh Turatea Ramai-ramai Dukung Alimuddin Kembali Nakhodai PP KKT Jeneponto

Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah besarnya kontribusi BPOM terhadap perekonomian nasional. Nilai ekonomi yang dikawal BPOM diperkirakan mencapai Rp6.000 triliun setiap tahun, mencerminkan luasnya ruang lingkup pengawasan lembaga tersebut terhadap obat, pangan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan berbagai produk yang beredar di masyarakat.

Angka tersebut menegaskan bahwa fungsi BPOM telah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Dalam diskusi itu, Taruna Ikrar memaparkan enam agenda strategis yang dinilai membutuhkan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Baca Juga : Dandim 1409 Lepas Puluhan Kendaraan Operasional KDKMP di Gowa

Agenda pertama menyangkut optimalisasi kontribusi BPOM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan ekosistem pengawasan yang mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian bagi industri.

Kedua, penguatan peran BPOM dalam mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih, terutama melalui jaminan keamanan dan mutu produk yang diproduksi maupun dipasarkan oleh koperasi di berbagai daerah.

Ketiga, pembahasan mengenai peran sentral BPOM dalam mengawal keamanan pangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan terhadap mutu, keamanan, dan standar pangan dinilai menjadi faktor penting agar program prioritas nasional tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PLN UID Sulselrabar Hadirkan Program TJSL Penguatan UMKM Kendari Caddi

Keempat, Taruna Ikrar menekankan pentingnya mempercepat kemandirian obat nasional. Menurutnya, kemampuan Indonesia memproduksi obat secara mandiri bukan hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi ketahanan nasional menghadapi dinamika global.

Kelima, perhatian diberikan pada perlunya pengawasan yang semakin ketat terhadap peredaran obat-obat tertentu dan obat keras, guna mencegah penyalahgunaan yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta menciptakan persoalan sosial yang lebih luas.

Sementara agenda keenam adalah usulan penguatan regulasi melalui evaluasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, sehingga mampu memberikan landasan yang lebih kuat bagi BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan di tengah tantangan yang terus berkembang.

Baca Juga : Yamaha Sulselbar Luncurkan Loyalty Card, Servis Rutin Dapat Potongan Rp30 Ribu

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan semangat memperkuat koordinasi antara Kantor Staf Presiden dan BPOM RI. Sinergi tersebut diharapkan mempercepat implementasi berbagai kebijakan strategis pemerintah, sekaligus memastikan perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, serta berdaya saing.

Bagi BPOM, pengawasan bukan hanya instrumen penegakan regulasi, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kesehatan masyarakat, memperkuat industri nasional, dan mendukung visi Indonesia menuju negara yang mandiri serta tangguh di bidang kesehatan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646