0%
logo header
Jumat, 03 Juli 2020 11:12

Usut Pemulangan Jenazah Pasien Positif Covid 19 di RS Daya, Polisi Sudah Periksa Dua Saksi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR— Sejak peristiwa beberapa hari lalu di RSUD Daya, terkait pembiaran pengambilan jenazah pasien positif Covid 19, pihak kepolisian kini turuntangan melalukan penyelidikan. Sedikitnya sudah ada dua saksi yang diperiksa polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo. Kata dia sejak kemarin juga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.

“Saat ini, proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang diperiksa. Sejak kemarin itu, baru dua saksi yang diperiksa,” kata Ibrahim Tompo kepada Republiknews.co.id melalui WhatsApp. Jumat, (03/07/2020).

Baca Juga : Polda Sulsel Bantu Pemuda Makassar Berangkat Umrah

Dia menambahkan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan. Mengingat, jenazah pasien yang meninggal berstatus positif Covid 19.

Hanya saja Ibrahim Tompo masih enggan membeberkan siap saja saksi saksi yang sudah dimintai keterangan.Sebelumnya  peristiwa pengambilan jenazah di RSUD Daya, yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar itu terjadi Sabtu  (27/6/2020) lalu.

Buntut dari permasalahan tersebut mengharuskan Dirut RSUD Daya, Dokter Ardin Sani, dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu. Sebagai penggantinya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menunjuk Drg Hasni sebagai pelaksana harian. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646