REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kehadiran Perseroan Daerah (Perseroda) Punggawa Bakti Gowa Mandiri didorong dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Gowa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni usai menghadiri pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (01/11/2022).
Abd Rauf mengatakan, Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri awalnya bernama perusahaan daerah atau holding company Gowa Mandiri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007.
Baca Juga : Bupati Gowa: Aspirasi Perempuan Perlu Diwujudkan dalam Program Nyata
Dilakukannya perubahan ini untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sehingga eksistensi Holding Company Gowa Mandiri melalui Perda Nomor 3 Tahun 2007 perlu dikaji kembali untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan disesuaikan pula dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Dirinya menyebutkan, tujuan pendirian Punggawa Bakti Mandiri ini salah satunya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa. Sehingga, diharapkan dengan perubahan ini akan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Bupati Gowa Lantik 124 Pejabat, Harap Kedepankan Bekerja Loyal dan Profesional
“Perubahan nama dari Gowa Mandiri menjadi Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri adalah sebagai upaya re-branding BUMD. Sehingga bisa membawa dampak yang positif dalam pengembangan perusahaan yang tentunya akan berdampak pada penerimaan daerah yang semakin baik,” ungkapnya.
Rauf menjelaskan, pada nama tersebut, Punggawa memiliki arti pemimpin, kemudian bakti memiliki arti untuk berusaha yang lebih baik lagi demi Kabupaten Gowa yang lebih mandiri kedepan. Sehingga, Punggawa Bakti Gowa Mandiri mengandung makna bahwa pemimpin perusahaan yang selalu berkarya dan mengabdi yang terbaik untuk kemajuan dan kemandirian daerah Kabupaten Gowa.
“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa, kedepan guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga : Siswa SMP 1 Takalar Belajar Sejarah dan Budaya Gowa di Museum Balla Lompoa
Sementara, Direktur Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan adanya perubahan nama dan penyesuaian ini, maka perusahaan akan lebih terbuka. Kedepannya, perusahaan akan lebih terbuka terutama dalam menggandeng pihak ketiga.
Dirinya menjelaskan, dengan adanya perubahan ini kepemilikan saham tidak lagi harus pemerintah saerah, tetapi bisa dari pihak-pihak lain. Menurutnya, ini tentu akan berdampak pada pengembangan perusahaan di masa yang akan datang dan menjadi potensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa.
“Kepemilikan saham tidak mayoritas pemerintah daerah, kita bisa menggandeng pihak ketiga. Kalau sebelumnya kan utuh pemerintah daerah, sekarang kekayaan perusahaan dan pemerintah terpisah, kalau dulu tidak,” ungkapnya.
