0%
logo header
Kamis, 25 Januari 2018 09:44

Aiman Minta Polda Telisik Aktor di Balik Kasus Korupsi di Pemkot

Aiman Minta Polda Telisik Aktor di Balik Kasus Korupsi di Pemkot

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Banyaknya pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar yang tersangkut kasus korupsi menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak.

Enak orang Bawahan Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel.

Direktur Bakty Indonesia, Aiman Adnan ikut angkat bicara perihal kasus-kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Pemkot.

Baca Juga : Danny Pomanto Buka Peluang Berpaket dengan Perempuan di Pilgub Sulsel 2024

Aiman menilai, rantai pejabat yang tersandung kasus korupsi di Makassar wajib ditelusuri.

Mengingat, tidak menutup kemungkinan sejumlah kasus yang mulai terkuak mengarah ke pejabat yang lebih tinggi.

Menurutnya, Pemkot harus membuka pintu selebar-lebarnya terhadap pengungkapan kasus korupsi yang sedang diusut Polda Sulsel.

Baca Juga : Pengurus Badko HMI Sulselbar Dapat Bantuan Pendidikan Wali Kota Makassar ke The University of Tokyo

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua termasuk Pak Danny sebagai atasan mereka di pemerintahan. Paling tidak Danny bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya,” kata Aiman yang juga kader Hambalang Partai Gerindra.

Meski demikian, pihaknya berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel mengutamakan profesionalitas dalam pendalaman kasus-kasus hukum yang menimpa pejabat strategis di Pemerintah Kota Makassar.

“Yang terpenting saat ini adalah mengusut siapa aktor atau toko kunci dibalik kasus tersebut. Jangan sampai yang diseret bawahan sementara aktor utamanya tidak tersentuh,” pungkasnya.

Baca Juga : Logwis Makassar Jadi Destinasi Wisata Baru Bagi Masyarakat

Diketahui, sehari sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar, Erwin Hayya sebagai tersangka korupsi dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646