REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS – Tim Penggerak PKK Sulsel bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel serta PLN Peduli, menggelar Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran Menuju Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Provinsi Sulawesi Selatan. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (21/10/2021).
Turut hadir, Kepala Disdukcapil Sulsel Sukarniaty Kondolele, Pelaksana Tugas Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, dan Ketua TP PKK Maros Ulfiah Nur Yusuf. Sosialisasi ini menghadirkan peserta, ketua organisasi perempuan dan pengelola panti asuhan.
Naoemi Octarina mengatakan, sangat penting bagi anak-anak kita memiliki akte kelahiran. Karena di awal kehidupan, setelah anak lahir, mereka sudah harus memiliki dokumen kependudukan agar bisa menikmati fasilitas publik.
Baca Juga : Gagas Desa Siaga Bencana di Kelurahan Katimbang, PLN UIP Sulawesi Raih Penghargaan Pemkot Makassar
“Ketika anak-anak kita masuk sekolah, masuk rumah sakit, akan bepergian, semua butuh dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Khususnya anak-anak yang tidak lagi memiliki orangtua, dan tinggal di panti asuhan. Karena itu, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama.
“Saya pernah kunjungan ke panti asuhan, dan saat saya tanyakan ternyata anak-anaknya belum memiliki akta kelahiran. Pengelola panti asuhan harus memperhatikan ini,” terangnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Beasiswa ke Tiga Pelajar Terbaik, Disekolahkan di Universitas Sampoerna
Naoemi berharap, pola pikir masyarakat tentang administrasi kependudukan bisa berubah. Karena masih banyak masyarakat, yang baru mengurus administrasi kependudukannya ketika memiliki masalah.
