REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Luwu Timur, Senin (22/02/2021).
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq BM didampingi oleh wakil ketua II DPRD Luwu Timur Usman Sadik, serta Anggota DPRD Luwu Timur, calon wakil Bupati terpilih Budiman, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur.
Pengumunan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 dibacakan oleh wakil ketua II DPRD Luwu Timur Usman Sadik. Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur dan Surat edaran Menteri Dalam Negeri, maka mengumumkan pasangan calon nomor urut 01 saudara Ir. H. Muh. Thoriq Husler dan Drs. H. Budiman, M.Pd ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Luwu Timur.
Baca Juga : Kadis Pendidikan Buteng Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Wakil ketua I DPRD Luwu Timur, Siddiq menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengucapkan selamat kepada pemenang pada kontestasi Pemilu pada Pemilukada 2020.
“Dengan iringan doa dan harapan semoga saudara Drs. H. Budiman, M.Pd dapat menjalankan amanah ini demi kepentingan dan kemajuan Luwu Timur, Bumi Batara Guru yang kita cintai ini.” ucap Siddiq. (Asril)