0%
logo header
Minggu, 21 Maret 2021 20:02

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Luwu DPO Penganiayaan dan Pencurian Ditangkap Polisi

Warga Desa Poci, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu berinisial WI (24), ditahan di Polsek Wara, Kota Palopo, Minggu (21/3/2021).
Warga Desa Poci, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu berinisial WI (24), ditahan di Polsek Wara, Kota Palopo, Minggu (21/3/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Warga Desa Poci, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu berinisial WI (24), ditahan di Polsek Wara, Kota Palopo, Minggu (21/3/2021).

Pemuda tersebut kedapatan membawa sebilah badik saat terjadi keributan di Jl Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menerima laporan sedang terjadi keributan di Jl Benteng.

Baca Juga : Oknum ASN Palopo Terlapor Minta Puluhan Juta Rupiah ke CPNS Sudah Diperiksa Polisi

“Setelah kita ke lokasi dan melakukan pemeriksaan ada sebilah badik ditemukan didalam sebuah kos,” jelasnya.

Setelah diamankan di Polsek, ternyata pelaku adalah seorang DPO yang selama ini dicari Polisi.

“Dan disitu ditau bahwa pelaku adalah DPO yang selama ini dicari,” imbuhnya.

Baca Juga : Polisi Lidik Pejabat Palopo yang Terlapor Minta Uang Puluhan Juta ke CPNS Lulus

WI terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.78 Tahun 1951.

Barang bukti berupa sebilah badik, sepeda motor Yamaha tanpa plat kini diamankan.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kita akan infokan lebih lanjut,” papar Andi Akbar.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646