0%
logo header
Rabu, 21 Februari 2024 13:40

Komisi B DPRD Makassar Bahas Ranperda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro

Rizal
Editor : Rizal
Komisi B DPRD Makassar menggelar rapat Pansus Ranperda pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa)
Komisi B DPRD Makassar menggelar rapat Pansus Ranperda pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024).

Rapat Komisi B DPRD Makassar tersebut dipimpin oleh Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar. Rapat tersebut turut dihadiri oleh tenaga ahli, Zainuddin Jaka.

Dalam rapat itu dibahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” kata Nurul Hidayat.

Sementara itu, Zainuddin Jaka dalam rapat tersebut memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646