0%
logo header
Rabu, 18 Maret 2020 17:05

Pemkab Buteng Revisi RPJMD dan RKPD

Bupati Buton Tengah Samahuddin (La Ramo), membuka Musrembang tingkat Kabupaten Buton Tengah, di Gedung Azzahra, Kecamatan Lakudo, Selasa (18/03/2020).
Bupati Buton Tengah Samahuddin (La Ramo), membuka Musrembang tingkat Kabupaten Buton Tengah, di Gedung Azzahra, Kecamatan Lakudo, Selasa (18/03/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan tahun 2017-2022 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021.

Bupati Buteng, Samahuddin (La Ramo), dalam sambutanya mengatakan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017-2022 bertema ‘Pemantapan Pembangunan Berbasis Pengembangan Potensi Wilayah Menuju Kabupaten Buton Tengah’ yang (BERKAH) dan Musrenbang RKPD tahun 2021 untuk bersama-sama memberikan masukan dalam perumusan isu strategi, tujuan, sasaran, serta strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan tersebut.

“Sebagaimana Amanat Undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD,” kata La Ramo, sapaan karib Samahuddin.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Ia menambahkan, ini merupakan penjabaran dari visi-misi dan Program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJM nasional, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program OPD, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Atas dasar tersebut maka saya sangat berharap pada para peserta agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan selanjutnya oleh tim penyusun nantinya,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD kabupaten buton tengah terhadap pencapaian program program pembangunan daerah kabupaten tengah tahun 2017-2022 yang telah dilakukan, pemerintah daerah memandang perlu dilakukan revisi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Buton Tengah tahun 2017-2022 yang didasari oleh beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

1. Penyesuaian terhadap substansi RPJMD kabupaten buton tengah terhadap arah kebljakan tahunan sebagai pedoman penyusunan RKPD, sehingga prioritas pembangunan tahunan kabupaten buton tengah dapat terukur dan memilki arah dan tujuan menjadi lebih jelas.

2. Penyesuaian terhadap indikator kinerja utama dan indikator kinerja strategis berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) agar dilakukan penajaman, penyelerasan, klarifikasi terhadap indikator serta revisi program dan kegiatan sesuai dengan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.

3. Penyelarasan pembangunan daerah kabupaten buton tengah terhadap rencana pembangunan profinsi Sulawesi Tenggara Sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Propinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023.

Baca Juga : Paket Data Baru Freedom Internet, Pengguna IM3 Bisa Atur Kebutuhan Kuota

4. Tindak lanjut surat edaran Menteri dalam negeri kepada daerah dalam percepatan pelaksanaan permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah pembangunan daerah.

Dengan visi pemerintah kabupaten buton tengah yakni mewujudkan pembangunan berbasis pengembangan potensi wilayah menuju kabupaten Buton Tengah yang Berkah (Bersih, Sejahtera, Produktif, Agamis dan Harmonis) itulah wajah Buton Tengah yang akan ditampilkan kedepan. (Dzabur Al-Butuni)

(Advetorial)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646