REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Bakal calon (Bacalon) Bupati Takalar Ahmad Daeng Tonang, resmi mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Takalar di DPD Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan, Rabu (15/05/2024) kemarin.
Pengusaha kuliner tersebut menyerahkan langsung berkas Formulir pendaftaran Bakal calon Bupati Takalar ke Ketua DPC Demokrat dan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Takalar disaksikan para pengurus kedua Partai tersebut.
Diketahui, Ahmad Daeng Tonang sebelumnya sudah mengambalikan Formolir di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga : Survei PT IPI di Pilkada Takalar 2024: Selisih Tipis, Syamsari-Natsir Mulai Pepet Firdaus-Hengky
Ahmad Daeng Tonang mengatakan, langkah pengembalian formolir tersebut sebagai bentuk sikap Politik untuk bertarung di kontestasi Politik Pilkada Takalar 2024.
Pada kesempatan itupun Ahmad Daeng Tonang mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPC Partai Demokrat dan Partai PDI-P Takalar. Karena telah diterima dan disambut dengan sangat istimewa oleh para pengurus Partai.
Semoga perjuangan ini dapat memberikan bukti keseriusan ADT untuk maju pada rangkaian penyelenggaraan Pemilu Pilkada Takalar 2024. (*)