REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Polda Sulsel meringkus dua terduga bandar Narkoba jaringan Internasional, Rabu (25/8/2021).
Kedua pelaku diborgol. Keluar dari mobil Ditnarkoba Polda Sulsel dengan kepala tertutup kain.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 40 kilogram.
Baca Juga : Polisi Bongkar Dugaan Pesta Sabu di Bulukumba, Seorang ASN Ikut Diamankan
“Besok akan dirilis untuk keterangan lanjutnya,” kata Direktur Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar kepada wartawan.
Para pelaku yang belum diketahui identitasnya kini digiring naik ke lantai dua posko tersebut.
Pihak kepolisian masih enggan bicara lebih jauh, soal penangkapannya itu. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan. (*)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
