REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Satres Narkoba Polres Soppeng meringkus 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Hukum Polres Soppeng.
Keduanya dibekuk dalam OPS Antik Lipu yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Muhammad Natsir.
Kedua pelaku yang diamankan yakni KM (30) warga Kecamatan Donri-Donri kabupaten Soppeng dan IF (34) warga Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Baca Juga : Lepas Jamaah Calon Haji Soppeng, Ini Pesan Wabup Luthfi Halide
Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Muhammad Natsir mengungkapkan, terduga pelaku akan melakukan transaksi dijalan poros cabenge-takalala tepatnya depan SPBU cabenge Kecamatan Lilirilau Soppeng.
” Kedua terduga pelaku dibekuk didepan SPBU Cabenge pada Rabu kemarin sekitar pukul 10.30 wita,” kata Natsir, Kamis (23/02/2023).
Disebutkan bahwa saat kedua terduga pelaku diamankan, Polisi menyita barang bukti berupa 1 sachet Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 0,74 gram disaku celananya.
Baca Juga : Sembilan Kali Berturut-turut Terima WTP, Andi Kaswadi Berkomitmen Bawa Soppeng yang Lebih Melayani
” Kedua orang tersebut yang diduga pelaku diamankan di sel tahanan Polres Soppeng guna proses hukum selanjutnya,” Tutupnya.