0%
logo header
Kamis, 23 Februari 2023 13:55

Transaksi Narkoba di Depan SPBU, 2 Pria Lintas Kabupaten Diciduk Polisi

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
KM (30) dan IF (34) warga Soppeng dan Bone tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba di depan SPBU. (Ist)
KM (30) dan IF (34) warga Soppeng dan Bone tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba di depan SPBU. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Satres Narkoba Polres Soppeng meringkus 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Hukum Polres Soppeng.

Keduanya dibekuk dalam OPS Antik Lipu yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Muhammad Natsir.

Kedua pelaku yang diamankan yakni KM (30) warga Kecamatan Donri-Donri kabupaten Soppeng dan IF (34) warga Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Muhammad Natsir mengungkapkan, terduga pelaku akan melakukan transaksi dijalan poros cabenge-takalala tepatnya depan SPBU cabenge Kecamatan Lilirilau Soppeng.

” Kedua terduga pelaku dibekuk didepan SPBU Cabenge pada Rabu kemarin sekitar pukul 10.30 wita,” kata Natsir, Kamis (23/02/2023).

Disebutkan bahwa saat kedua terduga pelaku diamankan, Polisi menyita barang bukti berupa 1 sachet Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 0,74 gram disaku celananya.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

” Kedua orang tersebut yang diduga pelaku diamankan di sel tahanan Polres Soppeng guna proses hukum selanjutnya,” Tutupnya.

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646