0%
logo header
Selasa, 19 April 2022 16:43

Polisi Ringkus Pencuri yang Pukul Korbannya Hingga Tewas di Cilacap

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Tersangka pencurian dengan kekerasan, M saat digiring ke tahanan Polres Cilacap, Selasa (19/04/2022). (Ist)
Tersangka pencurian dengan kekerasan, M saat digiring ke tahanan Polres Cilacap, Selasa (19/04/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, CILACAP — Kepolisian Resor (Polres) Cilacap meringkus seorang residivis berinisial M karena melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan paruh baya tewas.

Korban diketahui berinisial D (69) alamat desa Babakan Kecamatan Karang Pucung kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 09 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Di sebuah rumah di dusun Babakan Kecamatan Karang Pucung Kabupaten Cilacap.

Baca Juga : Polda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap, Kerugian Ditaksir Rp 130 Miliar

Eko menyebut, kejadian bermula saat anak korban sedang berjualan pakaian ditoko miliknya di genteng Cimanggu, lalu mendapatkan informasi kalau korban yang merupakan Ibunya dalam keadaan lemas, setelah itu anak korban langsung pulang.

Setelah sampai rumah, lanjut Eko, sudah banyak orang, kemudian anak korban langsung masuk kedalam kamar depan dan mendapati korban sudan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam pada leher, bawah telinga kanan serta lidah menjulur dan tergigit dan mengeluarkan darah.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata perhiasan dan satu unit hanphone merk Oppo A3s tidak ada. Juga uang tabungan yang berisi uang sebesar Rp 5.000.000,- di kamar korban ikut digasak.

Baca Juga : Polda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap, Kerugian Ditaksir Rp 130 Miliar

“Karena masih merasa syok dan kebingungan sehingga pihak keluarga langsung merawat jenazah korban untuk di makamkan, lalu beberapa waktu kemudian setelah melalui musyawarah keluarga, di sepakati melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilacap,” Ucap Eko dalam Press Conference, Selasa (19/04/2022) di Lapangan SAR Polres Cilacap.

Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan dan di lakukan pemeriksaan saksi saksi di TKP, sambung Eko, polisi mendapatkan ada salah satu saksi yang melihat seseorang keluar dari rumah D dengan ciri ciri Laki laki berbadan pendek, gemuk yang memakai jaket hitam, dengan celana jeans biru dan mengendarai sepeda motor jenis tiger berwarna hitam.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap para residivis di kecamatan Karangpucung dan kecamatan cimanggu.

Baca Juga : Polda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap, Kerugian Ditaksir Rp 130 Miliar

Polisi menemukan salah satu residivis yang ciri cirinya mirip dengan pelaku M. Pelaku akhirnya ditangkap dan diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara memukul tengkuk korban dari belakang menggunakan sikut.

Kemudian mencekik korban dengan kedua tangannya hingga meninggal. Selanjutnya tersangka M mengambil 2 buah gelang emas, satu buah kalung emas dan uang di dalam celengan senilai kurang lebih Rp 5.000.000,- serta handphone merk Oppo A3s warna biru milik korban.

Baca Juga : Polda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap, Kerugian Ditaksir Rp 130 Miliar

Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di tempat lain yaitu di SD Wanareja, SD Ciporos Kec Karang Pucung , SD Tayem, SD Pagedangan Kec Lumbir Kab Banyumas, dan SD Gandrungmangu.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti beberapa diantaranya, dua Unit Sepeda Motor, satu Unit Hanphone merk Oppo a3s, dan barang pembelian dari hasil kejahatan berupa 2 unit printer, 1 Unit CPU, 1 unit Monitor Komputer, 1 unit Keyboard, serta pakaian milik pelaku berupa 1 potong celana jeans, 1 buah jaket warna hitam, dan 1 potong kaos warna hitam.

“Atas perbuatan tersangka yang menyebabkan korbanya meninggal dunia maka tersangka dijerat pasal 339 KUHP dan 365 KUHP,” tutup Eko.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646