0%
logo header
Jumat, 02 April 2021 14:20

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwu Timur

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwu Timur

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) membekuk dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selama kurang lebih tiga hari, kedua pelaku tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di Jl Poros Trans Sulawesi, Dusun Mubasi, Desa Jalajja, Minggu (28/3/2021).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Perlindungan HAM Bagi Korban Kekerasan

Identitas Pelaku diketahui bernama Senal (31) beralamat di Jl Esolle, Dusun Benteng, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu sachet plastik ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang ditimbang dengan sachetnya.

Penangkapan kedua di Dusun Tabaroge, Kecamatan Angkona.

Baca Juga : Miliki Sabu 18,58 Gram, Dua Orang di Luwu Timur Diamankan Polisi

Adapun identitas pelaku yakni Salman (33) diketahui beralamat Dusun Tabaroge, Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua sachet plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,64 gram di timbang dengan sachetnya dan satu bal sachet kosong.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Jody Titalepta mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga : Berbagi Sembako, Cara Satlantas Polres Luwu Timur Sambut HUT Polantas ke-67

“Saat diperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku. Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Jody.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646