0%
logo header
Sabtu, 16 Juli 2022 14:50

Polisi Ungkap Cara Oknum BPN Jakarta Selatan Rubah Sertifikat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Tim Polda Metro Jaya saat menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan. (Istimewa)
Tim Polda Metro Jaya saat menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polisi menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, dalam melakukan aksinya, PS mempunyai alat khusus.

“Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut,” ujar Petrus kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga : Temukan Unsur Tindak Pidana, Polisi Naikkan Status Penyidikan Prank KDRT Baim Wong

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya. Dia hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga.

Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.

“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud,” ungkap Mulya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646