0%
logo header
Sabtu, 11 November 2023 15:04

Ramadhani sebut Anggaran Baju Seragam Terbatas, Sekolah Wajib Bebaskan Orang Tua untuk Buat di Luar

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Ramdhani. (Istimewa)
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Ramdhani. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Ramadhani, memberikan tanggapan terhadap keberadaan koperasi di sekolah-sekolah di Kutim, khususnya terkait pengadaan baju seragam. Dengan total lebih dari 300 SD dan sekitar 160 SMP, ia menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan baju sekolah.

“Anggaran baju kalo tidak salah kemarin tidak sampai 10 miliar, jadi tidak mungkin dapat semua. Mungkin yang dapat hanya SD negeri, sementara yang swasta mungkin tidak dapat,” ujarnya.

Ramadhani mengakui bahwa anggaran yang terbatas menjadi hambatan untuk memenuhi kebutuhan seragam bagi seluruh siswa. Menanggapi keluhan orang tua terkait harga baju yang terlalu mahal di koperasi sekolah, Ramadhani memberikan solusi dengan mengusulkan agar sekolah membebaskan orang tua untuk membuat baju di tempat lain, asalkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh sekolah.

Baca Juga : Ketua DPRD Joni Desak Pemkab Kutim Segera Atasi Permasalahan Blank Spot

Ramadhani juga mendukung keberadaan koperasi sekolah sebagai sumber pendapatan tambahan. Ia menilai bahwa koperasi sekolah dapat membantu menutup kegiatan yang tidak dianggarkan secara resmi oleh sekolah.

“Koperasi sekolah bagus, untuk meningkatkan pendapatan sekolah. Dengan adanya koperasi itu bisa membantu menutup kegiatan yang tidak dianggarkan di arkas,” tuturnya.

Ramadhani sangat mendukung keberadaan koperasi sekolah, namun juga berharap agar tidak memberatkan orang tua.

Baca Juga : Joni sebut Infrastruktur Pendidikan di Kutim Wilayah Kota Sudah Terpenuhi: Tinggal di Pelosok Lagi

Jika memang kebutuhan baju sekolah menjadi salah satu keluhan masyarakat, Ramadhani berjanji untuk mengusulkan perubahan anggaran pada tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan sekolah pada tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan solusi yang lebih baik dan merata bagi seluruh siswa di Kabupaten Kutai Timur.

Ramadhani menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa yang harus dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, segala kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan harus berorientasi pada kepentingan siswa dan orang tua. Ia berkomitmen akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh siswa di Kutim.

“Kami sangat concern terhadap persoalan pendidikan dan kesejahteraan guru serta siswa. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengajukan usulan-usulan yang terbaik demi mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau bagi semua,” tegas Ramadhani.

Baca Juga : Ketua DPRD Joni: Program Merdeka Belajar Sukses Diimplementasikan di Kutim

Dengan semangat itu, diharapkan berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan di Kutim dapat segera teratasi. Ramadhani optimis bahwa melalui kerja sama semua pihak, pendidikan di Kutim dapat terus maju dan berkualitas demi masa depan anak bangsa. (ADV)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646