Untuk itu, Seto berharap TVRI berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, termasuk memberikan edukasi, ilmu pengetahuan serta informasi kebijakan pemerintah pusat kepada masyarakat Sinjai.
“Mudah-mudahan kolaborasi kita ini, outputnya bisa mencakup seluruh masyarakat Sinjai sehingga selain hiburan, masyarakat juga mendapatkan ilmu pengetahuan melalui siaran TVRI,” ungkapnya.
Penandatanganan naskah pinjam pakai tanah untuk TVRI satuan pemancar Digital di Kabupaten Sinjai turut disaksikan Direktur Teknik LPP TVRI, Supriono secara virtual.
Baca Juga : OJK Sulselbar Ajak Ibu-ibu di Desa Tongke-Tongke Sinjai Kelola Keuangan Secara Sehat
Selain Sinjai, Penandatanganan tersebut juga dilakukan Pemkab Bone oleh Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi. Kemudian dilanjutkan dengan dialog khusus terkait manfaat TVRI.
Turut dihadiri Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, Kadis PM-PTSP Lukman Dahlan, Kepala BKAD Hj Ratnawati Arief, serta perwakilan Kabag Hukum Setdakab Sinjai. (Anto)
