0%
logo header
Rabu, 20 Januari 2021 12:42

Tahapan Belum Dimulai, Pilkades Serentak di Sinjai Dipertanyakan

Pemerhati Sosial Politik, Muhammad Ridwan.
Pemerhati Sosial Politik, Muhammad Ridwan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Masa jabatan 54 Kepala Desa kabupaten Sinjai akan berakhir bulan Juli 2021, namun hingga memasuki awal tahun tahapan pemilihan kepala desa tak kunjung dimulai.

Padahal, pemerintah daerah kabupaten Sinjai telah merampungkan produk undang-undang dalam bentuk peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 yang telah direvisi tentang pemilihan kepala desa.

Pemerhati Sosial Politik, Muhammad Ridwan, mempertanyakan tentang belum bergulirnya tahapan pemilihan kepala desa serentak di Sinjai.

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

“Padahal produk UU dalam bentuk payung hukum untuk kegiatan pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) telah dirampungkan bahkan Produk hukum tentang penanganan dan pencegahan covid-19 sudah ada, jadi tunggu apalagi?,” ucapnya.

Menurut Ridwan yang juga ketua BPD Desa saukang Kabupaten Sinjai telah melakukan mekanisme persuratan tentang berakhirnya masa jabatan kepala desa.

“Sehingga tugas dan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa telah melakukan tugas sebagai syarat untuk melakukan tahapan,” jelasnya.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

Olehnya itu, pemerintah daerah kabupaten sinjai harus terbuka dan transparan menjelaskan kepada publik terkait persoalan tahapan ini karena jika tidak, bupati dianggap memiliki konspigurasi terkait pemilihan kepala daerah serentak 2022.

“Bukan hanya itu, Peraturan bupati tentang alokasi dana desa yang menjadi syarat bagi pemerintah desa untuk membahas dan menetapkan APBDes juga belum keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad yang dikonfirmasi via WhatsApp hanya mengirimkan lembaran surat dari Kemendagri. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646