0%
logo header
Senin, 20 Juni 2022 14:37

Viral Poster Bungkus Night Vol2, Polisi Tangkap 8 Orang, 5 Jadi Tersangka

Poster Viral yang beredar, acara yang dilaksanakan di sebuah Spa kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Istimewa)
Poster Viral yang beredar, acara yang dilaksanakan di sebuah Spa kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang terkait acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral di media sosial.

Acara tersebut rencananya digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni mendatang.

“Special Offer! 250K. Bungkus Include Room,” demikian tawaran dalam poster tersebut.

Baca Juga : Temukan Unsur Tindak Pidana, Polisi Naikkan Status Penyidikan Prank KDRT Baim Wong

“Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka”.

Kini Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 8 orang terkait acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial. Polisi juga memeriksa direktur operasi penyelenggara acara tersebut.

“Ada 8 saksi termasuk direktur operasi, yang kami periksa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/06).

Baca Juga : Lesti Kejora Polisikan Suaminya Rizky Billar Terkait KDRT, Polisi: Sudah Jalani Visum

“Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan,” kata AKBP Ridwan Soplanit Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

Dan kelima orang tersebut telah menjadi tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan terhadap lima orang tersebut, setelah dilakukan pengembangan oleh kepolisian.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646