REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar menerima SK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI dari PMI Pusat, Jumat (24/09/2021).
Penyerahan SK TUK ini dilakukan secara virtual zoom oleh Sekertaris Jenderal pengurus pusat PMI Sudirman Said kepada Ketua TUK LSP PMI Makassar Khudri Arsyad.
Dari sembilan kabupaten dan kota, hanya PMI Kota Makassar satu satunya dari Indonesia Timur yang ditunjuk karena dinilai telah terverifikasi oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Baca Juga : Kadis Pendidikan Buteng Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Keberadaan TUK LSP PMI adalah untuk mendorong SDM PMI yang unggul, kompeten dan berkarkter dalam layanan kemanusiaan.
Dari 47 skema sertifikasi okupasi tersebut sebanyak 8 skema yaitu layanan donor darah, penanggulangan bencana bidang penanganan darurat, pengurangan resiko bencana sektor krisis kesehatan dan sektor pelatihan.
Dalam layanan uji kompetensi ini merujuk pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) penanggulangan bencanan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, metodologi dan bidang pelayanan darah.