REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa dan Andi Kartini Ottong sisa menghitung hari. Jabatan mereka akan berakhir pada 26 September 2023 atau sisa sepekan.
Rekomendasi usulan masing-masing 3 calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai dari DPRD Sinjai, Gubernur Sulawesi Selatan dan Kemendagri dikabarkan sementara masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan Idham Kadir yang dikonfirmasi via telpon Selasa, (19/9/2023) terkait kabar Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Sinjai dari Kemendagri enggan memberi jawaban.
Baca Juga : Galang Dukungan, Relawan Octopus26 Siap Menangkan Andi Kartini-Muzakkir di Pilkada Sinjai 2024
Media Republiknews.co.id yang kembali berusaha melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Selatan itu terkait kabar SK Penjabat Bupati Sinjai dari Kemendagri melalui via WhatsApp lagi-lagi enggan berkomentar.
Dari sejumlah Calon Penjabat Bupati Sinjai yang diusulkan DPRD, Gubernur dan Kemendagri, nama Andi Darmawan Bintang dirumorkan jadi calon kuat untuk mengisi Penjabat Bupati Sinjai hingga penetapan Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Sinjai 2024 mendatang.
Beberapa waktu lalu DPRD Sinjai telah mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati yang akan menggantikan posisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai. Tiga nama tersebut diantaranya:
- Andi Darmawan Bintang (Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel
- Andi Jefrianto Asapa (Sekda Sinjai)
- Fahsul Falah (Pejabat Kemendagri)
Baca Juga : Fahsul Falah Ingin Buat Festival Buah Di Sinjai
Dari informasi yang dihimpun, 3 calon Penjabat Bupati Sinjai yang diusulkan Gubernur Sulsel juga tercantum nama Andi Darmawan Bintang.
Sekedar diketahui, Andi Darmawan Bintang merupakan putra mantan Bupati Sinjai periode 1971-1983 yakni Andi Bintang Makkulau. Karier cemerlang sebagai pejabat eselon II tidak diragukan lagi, ia selalu mendapatkan jabatan strategis di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan. (Asrianto)