0%
logo header
Jumat, 12 Agustus 2022 11:05

Wawali Pangerang Rahim Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Pembuangan Bayi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim (Istimewa)
Ket : Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kasus ibu buang bayi di Kota Parepare tengah jadi sorotan sejak satu pekan terakhir.

Seorang perempuan muda berinisial I diduga membuang bayinya di salah satu kontainer sampah.

Bayi itu diduga dilahirkan dalam toilet umum dibelakang Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Tasming Hamid Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Negara

Bayi malang tersebut, kemudian ditemukan keesokan harinya pada Senin 8 Agustus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Menyikapi hal itu, pemerintah kota Parepare menyatakan mendukung pihak Kepolisian menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Itu disampaikan wakil wali kota Parepare, H Pangerang Rahim. (12/8/2022).

Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Lepas 92 Jamaah Calon Haji Parepare, Ingatkan Haji Adalah Panggilan Istimewa Allah

Pangerang Rahim menyesalkan perbuatan ibu bayi tersebut yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

“Tentu kita sayangkan. Namun kita mendukung aparat kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku hingga kasus itu segera tuntas,” ucap Pangerang Rahim.

Namun, kata Pangerang Rahim, pemkot Parepare tetap memberikan atensi kepada pihak ibu bayi tersebut terutama pada kondisi kesehatannya.

Baca Juga : Tasming Hamid: Hari Kesadaran Nasional Momentum Perkuat Disiplin dan Loyalitas ASN Parepare

Pangerang Rahim menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memberikan perawatan secara medis demi memastikan kondisi kesehatan ibu bayi tersebut pasca melahirkan.

“Ya kita ingin memberikan perhatian juga kepada Ibu bayi ini. Kita minta Dinas Kesehatan memastikan kondisi pasca melahirkan,” katanya.

Selain itu, Pangerang Rahim juga menginstruksikan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (DP3A) untuk melakukan pendampingan atas trauma yang dialami oleh ibu bayi tersebut.

Baca Juga : Pemkot Parepare Dorong Pelayanan Publik Berbasis Etika dan Nilai Qur’ani, Akademisi dan Tokoh Agama Mendukung

Di tempat lain, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Merizaldi kepada wartawan menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam. Nanti dalam waktu dekat kita gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Deki.

Polisi kata dia telah melakukan interogasi kepada perempuan inisial I atau yang diduga melakukan pembuangan bayi.

Baca Juga : Pemkot Parepare Dorong Pelayanan Publik Berbasis Etika dan Nilai Qur’ani, Akademisi dan Tokoh Agama Mendukung

“Perempuan itu menjelaskan pada saat kejadian dia sempat membuang bayinya ada disalah satu tempat sampah yang dekat dari tempat kejadian perkara, yang dekat dari WC. Dia sempat buang di sana pakai sweater warna cokelat,” terang Deki.

Deki mengungkapkan, bayi yang ditemukan itu sudah tak bernyawa dan langsung dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk diidentifikasi.

“Kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal dan membusuk. Kemudian kita simpan ke kamar jenazah RS Andi Makkasau,” ungkapnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646