0%
logo header
Rabu, 28 Februari 2018 02:09

Gugatan Tim Hukum Appi-Cicu Dinilai Rugikan Kandidatnya Sendiri

Gugatan Tim Hukum Appi-Cicu Dinilai Rugikan Kandidatnya Sendiri

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gugatan Pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang ditolak oleh Panwaslu kota Makassar, saat ini dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal tersebut dianggap akan berdampak pada citra buruk pasangan yang menggunakan tagline “Makassar Untuk Kita” itu.

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto mengatakan bahwa, posisi tidak menguntungkan bagi penggugat karena menunjukan kualitas gugatan dari tim hukum yang lemah.

Baca Juga : Pilkada Lutra 2020, Tiga Kandidat Bakal Bertarung, Pengamat: Petahana Diuntungkan

“Secara citra elektoral posisi ini tidak menguntungkan penggugat, karena menujukkan kualitas gugatan dari tim hukum yang lemah. Pembuktian di peradilan Panwas sudah berakhir,” kata Luhur, Selasa (27/02/2018).

Dia menilai, hal yang paling penting dilakukan dalam pesta demokrasi adalah meraih simpati masyarakat. Arena politik sesungguhnya, dengan cara bertarung lebih elegan.

“Lebih baik fokus menghadapi langgam kontestasi elektoral. Arena politik yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646